Selasa 05 Aug 2014 18:51 WIB

Tim Hukum Prabowo-Hatta: Bukti ke MK Baru Sebagian Kecil

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Esthi Maharani
Prabowo Hatta
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa siap menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8). Agenda pertama di MK ini merupakan sidang pleno pemeriksaan pendahuluan permohonan dari pasangan koalisi Merah Putih.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Didi Supriyanto mengatakan, akan ada 20 pengacara yang akan masuk dalam ruang persidangan. Ia menyebut jumlah itu sudah sesuai dengan batas ketentuan. Selain dia, pengacara yang akan datang antara lain Firman Wijaya, Maqdir Ismail, Mahendradatta, Habiburokhman, Zainuddin Paru, Elza Syarief, dan Eggy Sudjana.

"Intinya kami sudah siap," kata Didi kepada Republika, Selasa (5/8).

Pada sidang perdana ini, hakim konstitusi antara lain dapat memberikan masukan pada tim hukum Prabowo-Hatta terkait gugatan. Didi mengatakan, tim akan siap menerima nasihat tersebut.

"Kami juga sudah siap dengan perbaikan dan penyempurnaan gugatan," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pada sidang perdana ini, rencananya akan ada massa yang melakukan aksi di sekitar gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Didi mengatakan, tim hukum tidak terkait dengan aksi massa yang akan berlangsung di luar gedung MK. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ia mendengar, aksi itu merupakan bentuk dukungan moril dan pengawalan akan proses persidangan.

"Siapapun yang hadir orang yang simpatik dan memberikan dukungan moril bagi kami yang sedang berjuang di MK dan mengawal proses ini supaya lurus dan benar sesuai dengan kewenangan dari MK," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement