Selasa 05 Aug 2014 15:26 WIB

Pendatang Baru Wajib Lapor

Rep: c80/ Red: Agung Sasongko
etugas Satpol PP mengarahkan pendatang yang baru tiba untuk diperiksa kelengkapan identitas pribadi pendatang
Foto: Antara
etugas Satpol PP mengarahkan pendatang yang baru tiba untuk diperiksa kelengkapan identitas pribadi pendatang

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Walikota Tangerang menginstruksikan para camat dan lurah untuk memperketat administrasi kependudukan bagi para pendatang yang masuk ke wilayahnya.  "Pendatang harus wajib lapor ke RT dan RW setempat," ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin (04/08),

Walikota pun mensyaratkan para pendatang yang datang ke Tangerang wajib mempunyai skill dan kemampuan finansial. Alasan walikota, biaya hidup di kota Tangerang juga sudah sama dengan Jakarta. "Pendatang baru, jangan coba-coba adu nasib kalo gak punya kemampuan. Makanya, camat dan lurah harus memperketat data pendatang baru," Ujarnya.

Selepas Hari Raya idul fitri, Daerah kawasan ibu kota Jakarta selalu diserbu pendatang baru yang ingin mengadu nasib. Termasuk dikota -kota satelit sekitar jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang. Yang menjadi masalah, para pendatang tersebut tidak memiliki bekal yang memadai seperti keahlian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, jumlah penduduk Tangerang pada tahun 2013 sebanyak 1.952.396 jiwa, yang terdari dari jumlah laki-laki 997.398 jiwa dan perempuan 954.998 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement