REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dulu Pemprov Jakarta kerap mengadakan operasi yustisi. Petugas akan memeriksa KTP warga pendatang di Jakarta. Kalau bukan KTP Jakarta, maka petugas akan mengarahkan warga untuk kembali ke kampung halaman.
Baru datang ke Jakarta, sudah disuruh balik kampung. Biasanya begitu keluhan warga pendatang yang mau mengadu nasib di Ibu Kota. Apakah kebijakan yang sama akan tetap berjalan setelah lebaran ini?
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan dirinya sangat terbuka dengan pendatang baru yang akan datang ke Jakarta setiap usai Lebaran
Hal itu disampaikan Rano atau akrab disapa Bang Doel merespons imbauan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang melarang pemudik membawa keluarga ke Jakarta saat arus balik, terutama keluarga yang tidak memiliki keterampilan.
"Bang Anung (Pramono Anung) membuka diri, siapa pun mau ke Jakarta silakan. Kita tidak akan melakukan operasi yustisi (kependudukan). Karena kita juga tahu bahwa Jakarta menjadi satu harapan," kata Rano kepada pers di Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang demikian itu, kata Rano, salah satunya bercermin dari Gubernur Pramono Agung yang memang berasal dari Kediri. "Sama juga seperti Bang Anung kemarin bilang, dia dari Kediri memang bermimpi ingin ke Jakarta. Artinya apa? Silahkan masyarakat kita yang mau ke Jakarta," tutur Rano.