Jumat 04 Jul 2014 13:19 WIB

Ahok Minta Makanan Ilegal Jangan Sampai Masuk Jakarta

Rep: C63/ Red: M Akbar
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan terhadap penyebaran makanan ilegal. Ia meminta agar pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta bisa lebih memperketat lagi kemungkinan masuknya makanan ilegal ke Jakarta.

"Biar BPOM saja yang bekerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  di Balai Kota, Jumat (4/6).

Kerisauan ini muncul setelah adanya temuan BPOM Serang terhadap 30 ribu makanan dan minuman ilegal asal Korea. Ahok berharap hal tersebut tidak sampai terjadi di Jakarta. Ia meminta di Jakarta seharusnya tidak ada makanan atau minuman ilegal beredar.

Pasalnya, peraturan yang ada sudah mengatur bahwa hanya makanan yang berizin saja boleh dijual. Terlebih saat ini penjual makanan biasanya jenisnya berupa mini market yang pengawasannya bisa dipantau lebih mudah.

Ahok mencontohkan beberapa waktu lalu saat penyelenggaraan Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas banyak ditemukan makanan tidak layak dikonsumsi manusia. Oleh karenanya, pedagang yang diketahui berjualan makanan tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa terpaksa dilarang menjual makanannya.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI pun akan meminta BPOM Jakarta untuk merazia kios makanan di Jakarta secara berkala.

"Nanti BPOM yang coba cek terus, harus kita awasi (penjualan makanannya)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement