REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bulan Ramadhan harus menjadi penyemangat perlindungan anak.
"Seiring dengan terungkapnya kasus-kasus pelanggaran hak anak di Tanah Air, bulan Ramadhan seyognya tidak sekedar sebagai bulan yang penuh ritual agama tetapi menjadi penyemangat perlindungan anak," ujar Susanto di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan banyak isu-isu besar yang penting mendapat respon serius diantaranya munculnya kasus-kasus kejahatan seksual yang hingga kini terus terjadi di berbagai daerah dengan pola yang bermacam-macam, sementara pola penanganan dan pencegahannya belum terbangun dengan baik.
"Kedua, tingginya perokok anak dan belum ada kebijakan pembatasan distribusi rokok yang hingga kini dampaknya memudahkan anak menjadi perokok aktif."
Ketiga, masih banyaknya anak yang dieksploitasi secara ekonomi termasuk eksploitasi anak di bulan Ramadhan menjadi pengemis.
Selanjutnya, minimnya tenaga pendidik dan kependidikan yang ramah anak berakibat pada tingginya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. "Kelima, akses anak di daerah terpencil dan terisolir terhadap pendidikan masih minim. Sementara kebijakan khusus yang berpihak pada mereka belum terbangun dengan baik," tambah dia.
Oleh karena itu, sambung dia, momentum Ramadhan harus menjadi penyemangat membangkitkan komitmen baru dan pemajuan penyelenggaraan perlindungan anak. "Tentu harapannya, sistem yang harus dibangun, bukan kebijakan dan program reaktif yang selama ini sering terjadi," harap dia.