Sabtu 28 Jun 2014 04:10 WIB

PNS Muslim NTT Diberi Dispensasi Selama Ramadhan

Pegawai Negeri Sipil alias PNS.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam di Nusa Tenggara Timur diberikan dispensasi tidak kerja penuh waktu selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Salem mengatakan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya telah mengeluarkan keputusan resmi untuk memberikan dispensasi kepada Pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah puasa 2014.

Dalam keputusan gubernur itu katanya disebutkan jam masuk kantor untuk PNS yang beragama Islam yakni pukul 08.00 Wita dari sebelumnya pukul 07.30 Wita. Sedangkan jam keluar kantor pukul 15.30 Wita dari jadwal resmi 16.00 Wita, katanya.

Khusus untuk hari Jumat, ujarnya, jam masuk kantor untuk PNS yang bergama Islam pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Sedangkan PNS yang bukan beragama Islam pulangnya pukul 17.00 Wita.

Dia menjelaskan, selain mengatur tentang jam masuk dan pulang kantor, keputusan tersebut juga menyangkut pembatasan penyediaan "snack" atau kuliner untuk puasa pada saat rapat atau pertemuan di kantor-kantor pemerintah.

"Ini untuk meghormati saudara-saudara kita yang beragama Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dan sebagai bentuk implementasi nyata dari toleransi serta kerukunan antarumat beragama di NTT," katanya.

Pemerintah telah pula menetapkan awal Ramadhan 1435 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2014. Keputusan itu diambil setelah seluruh organisasi kemasyarakatan Islam mengikuti sidang itsbat di gedung Kementerian Agama Jakarta, Jumat petang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement