Kamis 26 Jun 2014 13:36 WIB

Pedagang Makanan Dilarang Berdagang Siang Hari Selama Ramadhan

Rep: c80/ Red: Bilal Ramadhan
Pedagang Makanan diharapkan hanya buka menjelang sore dan malam hari selama puasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pedagang Makanan diharapkan hanya buka menjelang sore dan malam hari selama puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Menjelang datangnya bulan puasa ramadhan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menjaga kesucian di bulan Ramadhan. Arief menyampaikan Pemkot Tangerang akan mengeluarkan surat edaran bagi pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan saat siang hari.

"Silahkan berdagang tapi tidak di siang hari. Hargai dan hormati masyarakat yang sedang berpuasa," kata Arief saat ditemui ROL, Kamis (26/6).

Selain pedagang Makanan. Tempat-tempat hiburan juga dilarang beroperasi selama satu bulan penuh. Ia juga menyampaikan Kota Tangerang yang lekat dengan motto akhlakul karimah tentunya harus senantiasa diiringi dengan perilaku atau tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai akhlak yang mulia.

Seperti halnya dengan saling menghormati dan menghargai antar sesama umat di bulan puasa nanti sehingga kerukunan umat beragama di Kota Tangerang akan senantiasa terjaga dengan baik.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk selalu aktif berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan karena menjaga kebersihan juga bagian dari ibadah dan cerminan dari orang beriman dan nilai-nilai akhlakul karimah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement