Senin 23 Jun 2014 19:53 WIB

Polisi: Mutilasi di Klungkung Sangat Sadis dan Terencana

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARAPUA -- Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Benny Mokalu mengatakan perbuatan pelaku mutilasi di Klungkung sangat sadis dan terencana.

Ia mengungkapkan hal itu setelah pihaknya memboyong pelaku mutilasi ke tempat kejadian perkara di rumah kos korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin. Pelaku diminta memeragakan beberapa adegan perbuatan terhadap korban, yang diduga merupakan selingkuhan pelaku.

"Perbuatan ini sangat sadis dan terencana," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Benny Mokalu saat mendatangi rumah kos korban, Diana Sari. "Jelas ini berencana. Memotong-motong dan menguliti tubuh korban pasti direncanakan."

Kasus mutilasi sadis ini terungkap berdasarkan penemuan potongan tubuh di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, dan Desa Gambelan, Kabupaten Karangasem, Selasa (17/6).  Di bawah komando Wakil Kepala Polda Bali I Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja Subiyakta membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap kasus itu.

Pelaku ditangkap di Jalan Darmawangsa, Semarapura, seusai makan malam, Ahad (22/6) pukul 19.30 Wita. Atas perbuatannya tersebut pelaku, yang diketahui sudah memiliki seorang anak dan istri ini bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement