Ahad 22 Jun 2014 15:42 WIB

Penerimaan Siswa Baru di Jabar Masih Tercoreng Pungli

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jabar, pada 2013 lalu masih tercoreng oleh adanya praktik pungutan liar. Hal tersebut, terlihat pada laporan yang masuk ke Komisi Informasi Daerah (KID) Jabar. 

Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana, pada 2013 pihaknya mendapatkan pengaduan 580 kali dengan sekolah sebagai permohonnya. Laporan kecurangan penyelenggaraan PPDB yang paling menonjol tersebut, tentang  pungutan tidak resmi, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang.

“Dari laporan sengketa tersebut, yang sudah kami selesaikan sebanyak 38 kali di Dinas Pendidikan di Jawa Barat” ujar Dan saat menghadiri Jumpa Pers Sinergi Antar Lembaga PPDB 2014, akhir pekan lalu.

 

Dan mengatakan, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ini mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini terjadi, karena dampak  tertutupnya PPDB dan lemahnya sosialisasi pada masyarakat di tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah dan sekolah harus mengumumkan mekanisme dan biaya penyelenggraan (PPDB-red),'' katanya.

Menurut Dan, semua kabupaten/kota harus didorong agar bisa lebih baik lagi melaksanakan PPDB. Solusi untuk mengatasi kecurangan PPDB, sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang pasal 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Di antaranya, soal standar pelayanan, pelayanan khusus dan perilaku pelaksana dalam pelayanan yang tidak diskriminatif, cermat, santun, ramah, tegas dan tidak mempersulit. Pihaknya, hanya bisa mendorong pemerintah pusat dalam memberikan sanksi yang tegas dan adil.

''Lembaga kami sendiri, tidak memiliki wewenang dalam membuat sanksi atau aturan bagi pelanggar-pelanggar aturan PPDB,'' katanya.

Sementara menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bambang Haryono, pada 2013 lalu, Jawa Barat mendapatkan laporan aduan terbanyak terkait PPDB dari masyarakatnya. Daerah yang paling banyak menerima pengaduan kecurangan, adalah Kota Bekasi. “Dari 23 provinsi, Jabar terbesar mendapatkan pengaduan layanan publik dari masyarakat,'' katanya.

Bambang mengatakan, pihaknya  merasa berkewajiban untuk ikut menyosialisasikan transparansi pelaksanaan PPDB tahun ini. Yakni, dengan berfokus pada musim penerimaan siswa baru di Jawa Barat.  ''Kegiatan  ini sangat berarti bagi kami, komunitas sekolah di kabupaten/kota atau sekolah-sekolah di Jabar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement