Kamis 13 Jun 2019 16:44 WIB

Ganjar: Ketentuan PPDB Resahkan Masyarakat

Gubernur Ganjar menyebut ketentuan PPDB daring 2019 timbulkan keresahan

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2019 menuai banyak protes dari masyarakat. Khususnya terkait dengan persoalan sistem zonasi serta kuota yang hanya 5 persen bagi calon siswa berprestasi pada PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.“Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi, karena kuota yang disediakan hanya 5 persen,” ungkap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Semarang, Kamis (13/6).

Baca Juga

Gubernur pun mengaku telah menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan bahkan juga berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy terkait dengan persoalan ini.

Menurut Ganjar, setelah dicermati, Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan di tengah- tengah masyarakat, tak terkecuali masyarakat di daerahnya.

Karena penerapan zonasi dengan kuota 90 persen dan jalur prestasi yang hanya 5 persen. “Maka banyak siswa cerdas yang telah menyiapkan diri untuk masuk sekolah yang diinginkan bakal terkendala oleh aturan dan ketentuan Permendikbud tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB, salah satunya, agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Semangatnya adalah sebagai bentuk penghargaan bagi mereka (calon siswa) yang selama ini berprestasi. “Kalau kemudian kuota jalur prestasi hanya diberikan 5 persen, menurutnya saya memang terlalu sedikit dan kalau bisa ditambah,” lanjutnya.

Ganjar pun mengusulkan agar kuota jalur prestasi tersebut tidak 5 persen, tetapi bisa ditambah lagi menjadi 20 persen agar bisa memberi kesempatan lebih banyak calon siswa yang berprestasi bisa sekolah di tempat yang diinginkan.

“Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, belajarnya  sungguh- sungguh dan hasil ujian dan nilai akademiknya juga bagus, tetap bisa mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, selain terkait persoalan kuota jalur berprestasi, orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini juga mengkritisi ketentuan (aturan) perihal yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas. Menurutnya, aturan tersebut itu tidak fair dan bahkan juga akan mempersulit masyarakat, karena membuat pendaftar saling berkejaran untuk mendaftar.

Ia menyontohkan di SMAN 3 Semarang, yang menjadi sekolah favorit, kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya. “Sehingga yang kalah cepat mendaftar pasti akan nggondok. Maka mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan,” tambah Ganjar.

Hal lain yang menjadi pertimbangan gubernur adalah adanya beberapa daerah yang berbeda dalam penerapan mekanisme PPDB online. Di beberapa daerah lanjut dia, mekanisme zonasi dalam PPDB 2019 lebih melunak dan tidak sesuai dengan ketetapan Permen 51 tahun 2018.

Maka ia juga menyampaikan kepada Mendikbud, dari pada berbeda-beda ketentuannya di seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan Rakor bersama untuk menyamakan persepsi.“Alhamdulillah direspon cepat oleh pak Menteri, hari ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rakor soal PPDB tersebut,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement