REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat di Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) protes lantaran dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi IX.
Noriyu mengaku tidak pernah diajak bicara oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf perihal pencopotan dirinya. "Entah diktator, otoriter atau apa, saya gak tahu proses ini," kata Noriyu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jum'at (20/6).
Noriyu mengaku tidak habis pikir dengan pencopotan dirinya. Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR, Noriyu mengatakan sedang bekerja keras menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa. Noriyu tidak terima alasan Nurhayati bahwa pencopotan dirinya hanya untuk penyegaran di lingkungan Fraksi Demokrat. "Jangan bicara penyegaran. Ini DPR bukan super market. Apa yang mau disegarin? Tidak masuk akal," ujar Noriyu.
Noriyu menilai pencopotan dirinya tidak akan membuat kinerja legislasi di Komisi IX efektif. Soal penyelesaian RUU Kesehatan Jiwa dan RUU Keperawatan misalnya, Noriyu menyatakan dirinya sudah habis-habisan menyumbangkan pikiran dan tenaga agar kedua RUU bisa rampung sebelum masa jabatannya selesai 20 Oktober 2014. "Yang mengganti paham tidak? Ganti otak lagi. Tolong dihargai kinerja kita," katanya.
Noriyu sanksi kebijakan yang diambil Nurhayati diketahui Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab menurut Noriyu, SBY sudah mengintruksikan agar empat kementerian bekerja sama dengan Komisi IX menyelesaikan RUU Kesehatan Jiwa. "Saya tidak tahu apakah keputusan fraksi sejalan dengan sikap Bapak Presiden yang juga Ketua Umum," ujarnya.