Rabu 02 Dec 2015 08:24 WIB

Diduga Korban KDRT, Noriyu Laporkan Suami ke Polisi

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf (kanan)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPR RI periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya, S ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Betul, ditangani Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (2/12) dinihari.

Berdasarkan informasi, mantan politikus Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi.

Noriyo juga telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti dalam laporan dugaan KDRT itu.

Namun, suami Noriyu juga melaporkan istrinya karena telah mencakar dan menarik kerah baju hingga robek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement