Rabu 02 Dec 2015 22:32 WIB

Pasutri Politisi Ini Saling Lapor ke Polisi, Ada Apa?

Rep: C33/ Red: Citra Listya Rini
KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nova Riyanti Yusuf atau yang biasa disapa Noriyu melaporkan suaminya, Soepriyatno dengan dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun Suami malah melaporkan balik Noriyu.

Soepriyatno membuat laporan dugaan kasus penganiayaan ringan yang dilakukan seseorang berinisial RS yang merupakan kakak Noriyu, ke Polda Metro Jaya pada Selasa, (1/12). Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mengkonfirmasi hal tersebut.

"Ini ada saling lapor, antara pelapor (Noriyu) dan beliaunya (Soepriyatno). Satunya melaporkan KDRT, satunya melaporkan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh kakak Noriyu berinisial RS," katanya pada Rabu (2/12).

Krishna menjelaskab Soepriyatno telah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan terkait laporannya pada kemarin nalam. "Terkait laporannya, beliau sudah di-BAP tadi malam. Sebagai saksi pelapor atau korban," ujarnya.

Sebelumnya, mantan anggota DPR periode 2009-2014, Noriyu, melaporkan suaminya Soepriyatno, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, mengenai dugaan KDRT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

Penyidik mengaku telah melakukan pemeriksaan awal dan meminta visum. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan serta gelar perkaea untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dari laporan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement