REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sepasang suami-isteri YS (25) dan NS (24), warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 450 juta yang diduga akan mereka edarkan.
"Total berat sabu-sabu yang kami amankan dari dua tersangka ini ada lebih 300 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris AKP Willy Kartamanah kepada pers di Pekanbaru, Rabu.
Informasi kepolisian menyebutkan, pasangan suami-isteri itu ditangkap pada Selasa (16/6) sekira pukul 07.30 WIB di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Menurut pengakuan mereka, keduanya nekad membawa kristal putih yang terbungkus plastik berlapis itu karena disuruh oleh abang dari NS yang sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama, berinisial IS alias BG. Kepolisian mengindikasikan, IS mengendalikan pasangan suami-isteri tersebut dari dalam penjara.
"Kami juga telah mengincar kedua orang itu sejak dua pekan terakhir. Pelaku wanita sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan melemparkan barang tersebut, tapi berhasil diamankan," ungkap Willy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata dia lagi, narkotika itu direncanakan akan diedarkan di dalam lapas dan sekitaran Kota Bengkalis yang dikendalikan oleh BG dan kroninya.
Melalui pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat pasangan tersebut, pada hari yang sama, anggota juga berhasil menangkap salah satu jaringan berinisial UJ disimpang lampu merah Jalan Senggoro.
"UJ ini masih kami kembangkan, sebab orang ini merupakan salah satu orang yang sempat disinggung menjadi jaringan pengedar narkoba yang menjerat pasangan suami istri itu," katanya lagi.
Willy juga menduga sabu-sabu sekitar 300 gram itu dari negeri tetangga. Sebab saat penangkapan berlangsung, banyak perahu di Desa Jangkang dan kemungkinan besar sabu sabu dari negara tetangga itu memanfaatkan perahu nelayan yang ada di Desa Jangkang.
"Dan perlu diketahui dengan sabu-sabu seberat 300 gram yang telah kami amankan itu, mampu menyelamatkan sekitar 1.000 warga Bengkalis, dan ketiga tersangka bersama BB telah diamankan di Mapolres Bengkalis," katanya.