REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, perlu adanya pengawasan terhadap kondisi menjelang Ramadhan. Menurut Sutarman, kriminalitas meningkat menjelang bulan puasa. ''Street crime, kejahatan jalanan,'' kata dia, Selasa (17/6).
Sutarman menjelaskan, untuk mengantisipasi agar tindak kriminal tidak meningkat, polisi akan melakukan pengawasan rutin di tempat-tempat rawan dengan patroli. Selain itu, polisi pun menempatkan personel di lokasi yang rawan. ''Di tempat rawan kita tempatkan personel, jika ada kejahatan langsung bergerak,'' kata dia.
Sutarman berharap agar masyarakat juga ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aksi pengamanan sepihak seperti sweeping.
Ia mengakui, setiap menjelang puasa selalu ada tuntutan dari masyarakat mengenai penutupan tempat hiburan malam. ''Tapi itu kembali lagi ke keputusan Pemda. Jika dibuka, Polri harus amankan dan menjaga dibukanya tempat itu. Kalau Pemda nyatakan tutup, Polri harus pastikan ditutup. Polri bukan memutuskan, tapi menegakkan hukum,'' kata Sutarman.
Alhasil, ia menegaskan, tidak ada satupun kelompok yang melakukan penegakan hukum selain aperatur negara. ''Kelompok apapun yang lakukan penegakan hukum itu tidak dibenarkan akan ditindak tegas karena tindakan menyimpang dan melanggar hukum,'' kata Sutarman.