Jumat 13 Jun 2014 11:31 WIB

Alasan Ahok Ingin Ketua RT/RW Ditunjuk Langsung

Rep: C63/ Red: Yudha Manggala P Putra
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).
Foto: Antara/Rafiudddin Abdul Rahman
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah sistem pemilihan ketua RT dan RW dengan melakukan penunjukan langsung dan bukan lagi dipilih masyarakat. Hal itu dilakukan karena selama ini jabatan ketua RT dan RW dinilai tidak memiliki masa tugas yang jelas.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ketidakjelasan masa tugas tersebut membuat sebagian oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.

Salah satu contohnya, kata Ahok, ada sebagian ketua RT dan RW 'nakal' memanfaatkan jabatannya untuk menyewakan lapak dan kios ke pedagang kaki lima (PKL) di kawasan yang dilarang berjualan. Mereka juga kerap melegalkan parkir liar di jalan dan meminta setoran kepada para pengelola parkir.

"Bahkan minta data BPS (Badan Pusat Statistik) harus bayar lagi ke mereka. Lebih baik sekalian aja. Ya sudah (Ketua) RT/RW kita tunjuk aja," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/6).

Ahok mengatakan peraturan baru terkait pemilihan ketua RT dan RW segera dikaji Pemprov DKI. Itu sekaligus untuk membahas mengenai gaji untuk ketua RT dan RW di Jakarta.

Dengan peraturan baru tersebut Ahok berharap ketua RT dan RW di wilayah Jakarta bisa menjalankan tugas dan fungsinya memperhatikan masyarakat. Ahok juga menegaskan untuk ketua RT dan RW yang kinerjanya memang sudah bagus seperti laporan warga, akan dipertimbangkan untuk meneruskan jabatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement