Selasa 31 Jan 2023 10:29 WIB

KPAI Ingatkan Orang Tua! Ada Modus Kejahatan Berjejaring dalam Penculikan Anak

Alasan faktor ekonomi dan dijadikan manusia gerobak jadi alasan penculikan anak

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons berbagai info tentang penculikan di beberapa tempat. Apalagi, isu penculikan anak telah membuat banyak orang tua menjadi khawatir.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan, kasus penculikan anak harus secara holistik. Sebab, dari setiap kasusnya, penculikan anak bukanlah kasus yang berdiri sendiri. 

Baca Juga

"Ada modus kejahatan berjejaring, agar pelaku tidak mudah diendus penegak hukum," kata Jasra kepada Republika, Selasa (31/1/2023). 

Jasra menyebut ada berbagai penyebab anak diculik dari laporan yang masuk ke KPAI. Seperti perebutan kuasa asuh anak yang melibatkan lapisan keluarga besar, alasan faktor ekonomi berbagai sebab sehingga anak menjadi jaminan, menculik anak karena pusaran konflik orang dewasa, dibawa orang yang dikenal atau terdekat karena alasan tertentu.

"Bisa juga untuk kegiatan belas kasih seperti anak-anak yang dibawa manusia gerobak dan mengemis," ujar Jasra. 

Jasra menekankan, penculikan anak membawa trauma panjang bagi orang orang terdekat. Ada beberapa yang bisa kembali ke pelukan orang tuanya, tetapi dengan kondisi trauma yang panjang.

"Ada juga situasi khusus yang harus dihadapi keluarga ketika anak-anak dikembalikan," ujar Jasra. 

Karena itu, KPAI mengingatkan pentingnya lingkungan ramah anak yang menyertakan pengawasan bersama. Sebab, perlindungan anak dalam sebuah keluarga, lingkungan, dan masyarakat tidak bisa meninggalkan peran satu orang pun di sekitar anak. KPAI mengajak lebih banyak masyarakat memperhatikan kondisi anak dan lingkungannya.

"Sekecil apa pun peran masyarakat dalam ikut mengawasi bersama menjadi bagian dalam meningkatkan perlindungan anak dari lingkungan terdekat," kata Jasra. 

KPAI juga mengusulkan seksi perlindungan anak di tingkat RT RW. KPAI menekankan pentingnya peran RT RW untuk ikut membantu peran perlindungan anak di lingkungannya. 

"RT RW juga memiliki peran menghidupkan peran pelopor dan pelapor karena ini faktor utama menghindari potensi penculikan sejak awal. Karena kita tahu anak anak tidak bisa membela dirinya sendiri," ujar Jasra. 

Jasra berharap tidak ada lagi kasus penculikan anak di Indonesia. "Semoga semakin banyak ruang aman untuk anak, baik di rumah, keluarga, lingkungan, masyarakat, maupun kehidupan media sosial mereka," kata Jasra.

Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Dalam foto yang beredar di media sosial dinarasikan target korban penculikan merupakan anak-anak dengan rentang usia 1-12 tahun. Pihak kepolisian memastikan, pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong atau hoaks.

Baca juga : Terlihat di Kuku, Ini Tanda-Tanda Gula Darah Tinggi, Diabetes tak Terkontrol

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement