Senin 02 Jun 2025 08:53 WIB

KPAI Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat Kasus Perundungan

Berbagai pihak harus kolaborasi untuk cegah perundungan.

Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan.

"Kasus bullying tidak pernah hanya dalam sekali kejadian. Ada unsur keberulangan. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat atas kasus bullying sangat penting," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Ahad (1/6/2025).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus dugaan perundungan terhadap anak di sekolah dasar di Riau, yang berujung pada korban meninggal dunia.

Menurut dia, deteksi dini dan respons cepat dalam kasus perundungan penting untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.

"Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying. Termasuk lingkungan sosial mereka, dan juga termasuk keluarga para anak tersebut," kata Dian Sasmita.

Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami perundungan.

Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5) dini hari.

Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Polres Indragiri Hulu masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik kini masih menunggu hasil otopsi korban guna memastikan penyebab korban meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement