Selasa 10 Jun 2014 21:11 WIB

OC Kaligis: Kalau Polisi Serius, Mereka Sudah Jadi Tersangka

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, OC Kaligis: Polisi Sebenarnya Tahu Bagaiman Menguak Keterlibatan Guru JIS

JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap empat tenaga edukasi di Jakarta Internal School (JIS). Meski telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunda pendeportasian terhadap empat guru JIS itu untuk keperluan pemeriksaan.

Saat ini polisi beralasan belum bisa memeriksa empat guru bule itu jika penyidik polisi belum memeriksa korban pelecehan seksual JIS bernama AK.

Kuasa Hukum korban pelecehan seksual OC Kaligis mengatakan tidak ada alasan polisi harus memeriksa korban sebelum memeriksa tersangka guru JIS. "Jadi begini polisi kan sudah dapat data-data banyak dan cara, tinggal kembangkan," kata Kaligis saat Republika Online (ROL),Selasa malam, (10/6).

Kata dia kalau Polisi serius sudah sejak lama oknum guru JIS itu menjadi tersangka. "Sebenarnya Polisi tahu bagaimana cara membongkar keterlibat guru JIS gitu aja," katanya   .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement