Jumat 06 Jun 2014 19:04 WIB

Komnas PA Desak Presiden Keluarkan Inpres Perlindungan Anak

Perlindungan anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Perlindungan anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan Instruksi Presiden terkait perlindungan anak.

"Ada kasus besar terkait seperti di JIS (Jakarta International School) kemudian Saint Monica belum lagi kasus lainnya. Sayangnya itu sekedar menjadi tontonan. Kemana Presiden SBY selama ini yang sebelumnya akan mengeluarkan Inpres," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kepedulian presiden terhadap nasib perlindungan anak salah satunya bisa ditunjukkan dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal kejahatan seksual.

Meski begitu, dia akan tetap menagih janji kepada presiden.

Lebih lanjut, Ketua Komnas PA itu mengharapkan pemimpin negara di masa sekarang dan yang baru nanti memberikan perhatian lebih terhadap anak. Bahkan dia mengusulkan adanya Kementerian Negara Perlindungan Khusus Anak menilik semakin banyaknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Sementara itu, Arist menyadari belakangan ini terdapat kecenderungan perhatian masyarakat yang banyak fokus kepada isu politik di masa Pilpres 2014.

Dengan begitu, kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak menjadi kurang diperhatikan dan tenggelam. Padahal bagi dia, nasib anak sangat penting bagi masa depan bangsa, bukan hanya tentang siapa pemimpin Indonesia berikutnya.

"Lihatlah pemberitaan yang ada hanya pilpres dan pilpres, ke mana perhatian mengenai anak?" kata dia.

Berbicara masalah politik, Arist menganggap dua pasangan capres belum ada yang memiliki visi misi terhadap perlindungan anak.

"Saya lihat visi misi kedua pasangan calon tidak komplit (menyertakan perlindungan anak secara nyata dalam program pemerintahan)," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement