REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Dokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak menganggap anggota polisi yang mengkonsumsi narkotika adalah korban.
"Saya punya pemikiran sendiri, menurut saya mereka adalah korban dan harus diselamatkan," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/6).
Dia menyatakan, ada lima item yang akan dilakukan dalam tes untuk anggota untuk menentukan indikasi pengguna atau bukan. Lima item yang diperiksa amfetamin, metamfetamin, morfin, tetrahydrocannabinol (THC) dan benzo.
Jika ternyata dari hasil menyatakan anggota tersebut sebagai pengguna, maka hasilnya langsung diserahkan kepada Kepala Satuan (Kasat). Pengambilan keputusan akan diambil oleh Kasat.
"Orang yang positif harusnya dibina dan dipantau jangan sampai dia bertambah jadi," ujar Musyafak.
Dia selalu mewanti-wanti untuk anggota yang bertugas menyelidiki kasus di tempat-tempat hiburan malam, jangan sampai ikut terjerumus.