REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Warga Kampung Pisangan, Kelurahan Ragunan menolak pembangunan SPBG yang berada tepat di sebelah Masjid Jami Nurul Falah. Warga merasa bahwa pembangunan SPBG ini sejak awal sudah tidak ada musyawarah.
Selain berada di sebelah masjid, SPBG ini juga berada di dekat SDN 08, SD 09, SD 01 Petang dan juga ada SMPN 41. "Pembangunan SPBG ini mengganggu penduduk, pendidikan dan tempat ibadah," kata Ketua RT 007/04, Anwar kepada ROL.
Warga sempat mengadakan aksi damai untuk menolak pembangunan ini. Namun pihak SPBG tetap melanjutkan proses pembangunan. Anwar mengatakan pada tanggal 14 februari 2014 menjelang ibadah shalat maghrib sempat terjadi ledakan yang cukup keras yang menyebabkan warga dan jemaah masjid menjadi panik.
Selain itu, pada tanggal 18 maret 2014 pihak SPBG sempat meminta izin kepada warga untuk melakukan pembuangan gas. Namun warga tetap tidak mengizinkan. "Kita tetap tidak mengizinkan namun pihak SPBG tetap melakukan pembuangan gas," ujarnya.
Warga hanya meminta agar pembangunan SPBG ini direlokasi karena dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan serta kesehatan penduduk. Penolakan ini telah dilaporkan warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 103/pdt.G/2014/PN Jaksel dan hari ini akan menjalani sidang perdana.