REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diminta membuktikan dua jenis usaha yang selalu disebut-sebut dalam persidangan perkara suapnya. Kedua usaha ini, kerap memiliki peranan utama dalam ragam dugaan suap yang mengalir kepada Akil.
Pertama, soal eksistentsi CV Ratu Samagat yang disebut Akil milik istrinya Ratu Rita. Perusahaan ini, disebutkan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, yakni, kelapa sawit. Kedua, ialah kolam ikan berisi ikan arwana.
CV Ratu Samagat paling menarik perhatian Majelis Hakim karena banyak aliran uang yang masuk ke rekening perusahaan tersebut. Hal yang mencurigakan bagi Majelis Hakim ialah,pihak yang mengirim uang ke rekening ini kerap kali merupakan orang-orang yang tengah berurusan dengan sengketa Pilkada.
“Ini kan (eksistensi perusahaan) hanya cerita saja dari terdakwa, kalau ada foto atau saksi kan bisa meringankan, tapi dari mulai (peradilan Akil) tidak pernah,” ujar Ketua Majelis Hakim Suwidya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (2/6).
Namun Akil berkilah. Eks politis Partai Golkar ini berujar, ia tak sanggup mendatangkan saksi karena sudah tidak memiliki dana. Pundi-pundi uang yang ia miliki, kata dia, sudah diblokir oleh KPK karena dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
Pun demikian untuk sekedar foto-foto bukti keberadaan usaha beromzet miliaran itu, Akil berkelit bahwa ia tak bisa menyediakannya. Hal ini dikarenakan para pegawai perusahaan tersebut sudah kadung takut disangkut pautkan terlibat dalam jeratan kasus ini.
“Saya juga berkeinginan membuktikan. Tapi karena biayanya juga tisak sedikit. Mereka juga yang di perusahaan jadi takut (terbawa-bawa),” kata Akil.
Mendengar Akil terus berkelit, Hakim Suwidya pun tetap meminta agar Akil menyediakan bukti terkait kebenaran adanya kedua jenis usaha yang Akil dan istrinya tekuni itu. Menurut Majelis Hakim, hal ini dipandang perlu demi menelusuri kebenarang aliran uang terkait suap kepada Akil.
“Ya sudah, tolong terdakwa sekuat tenaga membuktikan soal (eksistensi) perusahaan ini, kami beri waktu sampai Kamis (5/6),” kata Hakim.