REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan hanphone (HP) saat mengisi bahan bakar kendaraannya di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU).
''Kebakaran mudah terjadi jika menggunakan HP saat melakukan pengisian bahan bakar minyak kendaraan di SPBU,'' kata Yayan Harianto, Kepala Damkar Pemkot Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (28/5).
Yayan mengatakan bahwa saat ini tidak ada larangan keras dari pihak SPBU kepada masyarakat yang menggunakan HP saat berada di area SPBU. ''Kami juga akan meminta para pemilik dan petugas SPBU untuk melarang masyarakat menggunakan HP di area SPBU,'' tuturnya.
Dijelaskan Yayan, radiasi HP mampu menyambar gas yang terdapat pada bahan bakar minyak. Hal tersebut dapat menimbulkan percikan gas dan menyebabkan terjadinya kebakaran. ''Untuk itu kami juga akan meminta para pengelola SPBU untuk menempelkan stiker larangan menggunakan HP,'' pungkas Yayan.