Ahad 25 May 2014 01:13 WIB

JIS Terima Bantuan Kedubes Tuntaskan Permasalahan

Rep: C70/ Red: Indira Rezkisari
Pengacara JIS, Harry Ponto, memberikan keterangan seputar kasus pelecehan seksual murid JIS di Jakarta, Sabtu (24/5).
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Pengacara JIS, Harry Ponto, memberikan keterangan seputar kasus pelecehan seksual murid JIS di Jakarta, Sabtu (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jakarta Internasional School (JIS), Harry Ponto membenarkan adanya bantuan dari sejumlah kedutaan besar (kedubes) untuk JIS dalam membantu menyelidiki kasus yang sedang menimpa sekolah tersebut.

"Mereka akan memberikan saran-saran jika kami membutuhkan bantuan tenaga ahli," kata Harry saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).

Dikatakan Harry, sekolah dengan 2.600 murid dari 64 kewarganegaraan yang berbeda mendapatkan bantuan pemikiran dari tenaga ahli internasional. Tapi para tenaga ahli tersebut tidak banyak ikut campur. Mereka hanya ingin tahu sejauh mana perkembangan kasus yang sedang dihadapi JIS.

Saat ditanya bagaimana JIS merekrut karyawan baru pasca kepala sekolah JIS, Timothy 'Tim' Carr memutus kontrak kerja terhitung mulai 30 April 2014 dengan PT ISS Indonesia. Harry mengatakan, rekrutmen karyawan saat ini dilakukan sendiri oleh staf JIS.

PT ISS Indonesia adalah perusahaan alih daya yang selama ini menyalurkan tenaga kerja untuk JIS. JIS juga dikatakannya memakai konsultan saat merekrut tenaga kerja baru.

Harry melanjutkan, mereka yang dulunya pernah kerja di JIS, juga terbuka kesempatan untuk kembali mendaftar.

Sebelumnya diketahui, JIS menyatakan pemutusan kontrak kerja dilandasi atas tindakan sejumlah karyawan ISS yang telah sangat mengganggu keselamatan dan keamanan murid dan pegawai JIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement