REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya membidik tersangka lain dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua guru Jakarta International School berdasarkan temuan fakta pada persidangan.
"Bisa saja dalam proses persidangan terungkap bukti baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Rikwanto mengatakan hasil putusan dari majelis hakim akan berpengaruh terhadap penyidikan selanjutnya untuk menetapkan tersangka baru.
Rikwanto menyebutkan sejauh ini penyidik Polda Metro Jaya konsentrasi terhadap pemberkasan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua guru JIS yakni NB dan FT. "Kami harap selesai pemberkasan pada pekan ini," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan penyidik kepolisian paling telat akan menyerahkan tahap pertama berkas tersangka NB dan FT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Rikwanto menyebutkan polisi masih akan menambahkan keterangan saksi ahli seksual.