REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengacara korban pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), OC Kaligis mengatakan kasus ini sebaiknya menggunakan tim penyidik dari Indonesia.
"Supaya kita kasih lihat kepada dunia juga, bahwa kita bisa," kata Kaligis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5).
Kaligis mengatakan, sebagai pengacara, dia berjanji akan bersikap kooperatif dengan tim penyidik. Dia juga berharap supaya penyidik bekerja secara optimal dalam menangani pelecehan seksual di JIS. Pengacara kondang tersebut juga telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui kepada penyidik di Markas Besar (Mabes) Polri terkait adanya korban baru yang berwarga negara asing.
"Hanya tidak semua hal bisa dikatakan kepada media," lanjut Kaligis.
Kaligis menegaskan, tidak pernah menekan pihak kepolisian, jika ada masukan-masukan yang diberikan, hanya sekedar berbagi pendapat antara penyidik dan pengacara. Karena kata Kaligis, menurut Pasal 1084 barang siapa yang mengetaui kejadian wajib melaporkan.
Kaligis mengatakan, tak hanya korban baru yang muncul, namun terduga pelaku juga dilaporkan. Sayangnya terduga pelaku baru tersebut bukan hanya pekerja outsourcing, tetapi seseorang yang mempunyai jabatan lebih tinggi. Hanya saja, Kaligis masih enggan untuk mengungkapkan identitas korban baru dan terduga pelaku pelecehan seksual.