REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengaku telah menerima surat pemberitahuan kedatangan pengacara guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea. Rencananya, Hotman datang untuk mengklarifikasi pernyataan pejabat KPAI yang dianggapnya berlebihan.
"Iya tadi sudah diberitahu. Suratnya masuk pukul 16.00 WIB sore. Besok (Jumat 13/6) rencananya ke tempat kami," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (12/6).
Erlinda mengatakan, KPAI akan terbuka untuk menerima kunjungan tersebut. Dia juga akan menjelaskan kepada yang bersangkutan terkait apapun yang akan ditanyakannya. Erlinda yakin, KPAI selama ini tidak menyalahi aturan sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas pokoknya sebagai lembaga pengawas.
Dalam surat tersebut, Hotman akan menanyakan pejabat KPAI yang sering tampil di media dengan mengeluarkan pernyataan yang memojokkan guru JIS. Apalagi KPAI tak pernah melakukan penyelidikan terkait kasusnya sendiri.
Atas permintaan tersebut, kata Erlinda, KPAI akan menjelaskannya kepada Hotman. Menurutnya, apa yang disampaikan Hotman adalah subjektivitasnya sendiri. "Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan tupoksi kami sebagai lembaga pengawas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Hotman berencana mendatangi KPAI karena gerah atas pernyataan pejabatnya. Hotman menganggap mereka selalu menyudutkan kliennya. "Kita mau menanyakan kenapa KPAI yang bertandang ke berbagai TV seolah-olah mendukung laporan Dewi," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya.