Jumat 23 May 2014 07:35 WIB

Penggeledahan di Kantor Kemenag Masih Dilakukan Hingga Pagi Ini

Rep: c67/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kompleks Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kompleks Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) di lapangan Banteng, Jakarta Pusat hingga Jumat (23/5) pagi ini. Belum ada tanda-tanda penyidik KPK akan meninggalkan kantor Kemenag.

Berdasarkan pantauan, tiga pejabat Kemenag yang juga berada di Kemenag sejak awal penggeledahan masih tertahan di kantor Kemenag. Tiga pejabat tersebut antara lain, Dirjen Haji Anggito Abimanyu, Sekretaris Jenderal Nur Syam, dan Kepala Biro Umum Burhanudin.

Selama kurang lebih 24 jam tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Kemenag sejak pukul 18.00 WIB kemarin Kamis (22/5). Penyidik KPK menggeledah ruangan Suryadharma Ali. Selain itu, ruangan Sekjen Kemenag juga turut digeledah.

Ruangan kerja Anggito Abimanyu di lantai 5 juga menjadi sasaran geledah penyidik KPK dan ruangan Biro Umum. Kemudian, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor direktorat penyelenggara haji dan umroh yang terletak di belakang gedung utama.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan setelah ditetapkannya Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pengelolaan haji tahun 2012-2013. Ditetapkannya tersangka oleh KPK berdasarkan pesan singkat Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement