REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Silaturahmi DPD II Golkar se Indonesia, Muntasir Hamid, menyatakan dewan pengurus pusat perlu mendengar aspirasi dan keluhan kader di DPD II. Mereka harus tetap memiliki hak mengutarakan pendapatnya agar tidak dibelenggu.
"Jadi jangan belenggu kami," jelas Muntasir, saat dihubungi, Kamis (15/5). Menurutnya, DPD II nanti dalam rapimnas, harus menyampaikan pendapatnya dengan santun. Tidak perlu ada tindakan brutal dan pengabaian etika.
Menurutnya, sikap yang diinginkan DPD II adalah hak menyatakan pendapat. DPD II adalah elemen yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, namun kurang diperhatikan. Dalam pengambilan sikap dan kebijakan di rapimnaspun, DPD II tidak diberikan kesempatan.
"Alasannya selalu saja AD /ART," paparnya. Dia mempertanyakan, AD/ART yang mana yang dijadikan acuan. Dalam munas di Riau, DPD II bisa memberikan hak suaranya. "Kenapa setelah itu tidak bisa," jelasnya.
Pihaknya ingin menyoroti kebijakan partai yang kerap mengalami perubahan. Ical semula capres. Kemudian sekarang akan digeser ke cawapres. Belum lagi sikapnya yang mendukung pencapresan Jokowi. "Semua ini akan kami suarakan dengan santun," imbuh Muntasir.
Saat ini sejumlah pengurus DPD II sudah stand by di Jakarta. Pengurus DPD II dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Indonesia Timur, akan segera datang. "Akan ramai yang datang dari DPD II," imbuhnya.