Jumat 09 May 2014 10:03 WIB

Sidang Century Putar Rekaman Boediono

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden (wapres) Boediono hadir memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi dalam kasus Century Jumat (9/5). Boediono bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, Deputinya saat dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2008 silam.

 

Dalam persidangan diputar rekaman perbincangan bulan November 2008 silam saat Boediono memimpin rapat direksi BI sebelum peristiwa pengucuran dana bailout ke Century. Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin oleh KMS Ronni memutarkan rekaman Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang pada saat itu dihadiri oleh Boediono.

 

Ada empat rekaman yang diputarkan dalam persidangan. Yakni perbincangan RDG pada tanggal 5,13, 16, dan 20 November 2008. Dalam rekaman pada tanggal 13 November, terdengar penjelasan dari mantan Deputi Senior BI Miranda Goeltom bahwa ia membela mati-matian agar Bank Century dapat diberi dana talang.

Alasannya, dengan pemberian dana talang kepada Century saat itu maka perbankan Indonesia secara keseleruhan akan terselamatkan. Namun ternyata, masih mengacu pada suara Miranda di rekaman, tak mudah bagi BI untuk meyakinkan pemerintah bahwa Century adalah bank yang harus ditalangi.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu Sri Mulyani berkeras meminta penjelasan yang masuk akal mengapa Century ahrus ditalangi uang pemerintah. “Saya bela-belain ini, ingat pak Halim (Deputi BI lainnya) seperti apa itu Menkeu (Sri) dengan kasar dan sini mengatakan ‘saya tidak mau memberikan uang kepada bank yang ga jelas dan sudah sakit seperti itu,” ujar Miranda dalam sidang saksi Boediono untuk terdakwa Budi Mulya.

 

Masih dari rekaman tersebut, Boediono menyadari situasi Century kala itu, sehingga ia pun paham mengapa Sri sangat berkeras tak ingin sembarangan mengucurkan uang ke bank tersebut. “Pemerintah memang tidak akan semudah itu,” ujar Boediono.

 

Boediono mengatakan, kondisi saat itu sangat menjepit. Ketika di benak BI ancaman krisis akan benar-benar terjadi bila Century ditutup namun pemerintah masih belum mau memberikan dana talang. Dia pun berujar, Century yang sudah masuk ke dalam kategori bank yang diawasi intens sejak 2005 seharusnya dipantau jauh lebih baik lagi sejak dulu.

 

“Kegagalan kita mengawasi (Bank Century). Kita akan menggunakan uang pemerintah loh, jangan sampai salah,” kata Boediono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement