REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah menangani sedikitnya 27 kasus asusila terhadap anak di bawah umur sepanjang 2014, termasuk seorang bocah usia 3,5 tahun.
"Sebanyak 27 kasus tindakan asusila itu terjadi selama Januari hingga awal Mei 2014," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, sebanyak 15 kasus di antaranya sudah dilimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera disidangkan.
"Adapun sisanya, saat ini masih dalam proses penanganan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya.
Menurut dia, salah satu kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur adalah yang dialami anak berusia 3,5 tahun, di Kecamatan Jatiasih, Rabu (30/4) lalu. Identitas korban sengaja tidak diungkap untuk melindungi dia dari eksposure kepada publik.
"Tersangka IS (45) sudah kita tangkap dan sedang diperiksa," katanya.
Menurut dia, tersangka tidak lain merupakan orang yang mengenal korban karena tempat tinggalnya saling bertetanggaan.
"Kami masih mendalami apakah ada korban lainnya atau tiadak. Hingga saat ini pihak polisi belum menerima laporan baru," katanya.
Menurut Siswo, cara mendidik anak dalam rumah tangga sangat berpengaruh dalam membentuk karakter sesorang pada saat dewasa kelak.
"Jangan sampai ketika orang tua sedang memiliki masalah, anak justru menjadi korban dari perilaku ataupun sikap yang dicontohkan orang tuanya," katanya.
Selain itu, kata dia, orang tua juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar tempat anak tumbuh dan berkembang.