Kamis 08 May 2014 12:24 WIB

Jika Terbukti, Rachmat Yasin Akan Mundur Sebagai Ketua DPW PPP

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bupati Bogor Rachmat Yasin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengambil tindakan tegas terhadap Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat (Jabar), Rachmat Yasin (RY), jika benar-benar terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Aunur Rofiq menyatakan, PPP akan mengambil tindakan tegas terhadap RY jika benar-benar terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Sanksi itu akan diterapkan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai Ketua DPW PPP Jabar.

"DPP PPP akan megambil tindakan tegas terhadap RY, jika benar-benar terbukti bersalah dalam dugaan perkara korupsi oleh KPK. Setahu saya, RY adalah orang yang konsekuen. Jika benar-benar terbukti, ia akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW PPP Jabar," tutur Rofiq saat dihubungi RoL, Kamis (8/5).

DPP PPP, papar Rofiq, akan memperhatikan kasus ini dan menunggu hasil penyelidikan oleh KPK. Apalagi hingga saat ini, RY belum ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya masih sebagai Bupati Bogor, meskipun ia terjerat dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement