REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaku pelecehan seksual kepada 55 anak yakni AS hampir menjadi korban pengeroyokan keluarga korban yang merasa kesal dengan ulah tersangka.
Dari pantauan koresponden Antara, puluhan keluarga korban yang tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota, langsung mengejar tersangka yang baru saja mendapatkan uji wawancara yang dilakukan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Beruntung, tersangka langsung diamankan oleh anggota polisi dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Sukabumi Kota.
"Kami tidak terima dengan ulah tersangka yang sudah merusak masa depan anak-anak kami, bila perlu kami yang akan menghukum si Emon," kata salah seorang orangtua korban, Adi Munajat kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Adi, lebih baik si Emon dilepaskan saja dan tidak perlu dihukum oleh pihak polisi. Biarkan warga yang menghukumnya untuk mempertanggung jawabkan ulahnya itu. Akibat ulah tersangka, saat ini warga di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi merasa resah, khawatir anak-anaknya menjadi korban perilaku bejat AS.
Sementara, sampai saat ini Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan, masih melakukan pengembangan terhadap kasus pelecehan seksual kepada puluhan anak tersebut.
Data dari Polres menyebutkan jumlah korban pelecehan tersebut mencapai 51 orang. Tetapi berbeda dengan keterangan yang didapat oleh pihak KPAI yang mencapai 55 anak.