REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dipastikan menang di Jawa Barat pada Pemilihan Umum Legislatif 2014. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat pusat dan provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, partai berlambang kepala banteng itu mengungguli partai lainnya dengan selisih sekitar empat persen.
Karena, PDIP Jabar unggul di 16 kabupaten/kota di Jabar. Kemudian, disusul Golkar yang unggul di delapan kabupaten/kota, dan PPP yang unggul di dua kabupaten/kota. Untuk tingkat pusat, PDIP meraih 4.159.404 suara (19,63 persen), unggul sekitar 500.000 suara dari pesaing terdekatnya, Partai Golongan Karya yang meraih 3.540.629 suara (16,71 persen).
Sementara urutan ketiga diraih Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan raihan 2.378.762 suara (11,22 persen). Sedangkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura berada di posisi terakhir.
Untuk tingkat pusat di Jabar, posisi juru kunci atau peringkat 12 diisi PKPI dengan hanya meraih 119.748 suara (0,57 persen). Pada peringkat 11 diisi PBB dengan meraih 368.478 suara (1,74 persen). Sementara Partai Nasional Demokrat berada di peringkat 10 dengan meraih 1035.729 suara (4,89 persen).
Sedangkan untuk raihan suara caleg Dewan Perwakilan Daerah RI, empat nama yang lolos mewakili Jabar ialah Oni Suwarman, Eni Sumarni, Aceng Fikri, dan Ayi Hambali. Oni, memiliki raihan paling banyak dengan 2.089.429 suara, disusul Eni di peringkat dua dengan 1.953.818 suara, Aceng Fikri dengan 1.081.660 suara, dan Ayi Hambali di peringkat empat dengan 985.007.
Menurut Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, jumlah pemilih di Jabar pada Pileg 2014 kemarin mencapai 33.344.717. Pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 23.776.359. "Partisipasinya 71,30 persen, naik dari pilgub (Jabar) yang sekitar 64 persen," ujar Yayat usai menetapkan rekapitulasi tersebut, Kamis petang (24/4).
Yayat mengatakan, hasil penghitungan di tingkat provinsi ini akan segera diserahkan ke KPU RI untuk kemudian kembali direkapitulasi pada 29 April mendatang. Pada rekapitulasi suara yang berlangsung selama tiga hari itu, sejumlah keberatan diajukan partai politik.
Bahkan, kata dia, terdapat dua parpol yang menolak menandatangani penetapan rekapitulasi karena menganggap masih banyak terjadi kecurangan pada pemilu yang berlangsung 9 April itu. Kedua parpol yang menolak itu adalah Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang.