Kamis 24 Apr 2014 12:38 WIB

KPAI: JIS Tak Transparan Soal Data Pengajar

Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pengelola Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan tidak transparan soal data dokumen pengajar dan murid.

"JIS masih sama seperti kemarin belum transparan," kata Komisioner KPAI Putu Elvina di Markas Polda Metro Jaya Kamis (24/4).

Elvina menuturkan sikap JIS yang tidak transparan bisa dikembangkan pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Elvina berharap pengelola JIS membantu pihak penyidik kepolisian dalam upaya menyelidiki kasus kekerasan seksual yang dialami murid taman kanak-kanak (TK) berinisial AK (6).

Sikap yang transparan membuka data akan membantu polisi mengungkapkan dan mencari pelaku lain yang melakukan kekerasan seksual. "Jika JIS lebih kooperatif mungkin ada daftar orang yang dicurigai sebagai pelaku," ujar Elvina.

Elvina mengungkapkan JIS memberikan data yang berbeda dengan data yang diberikan orang tua korban tindakan asusila.

Saat ini, pihak kepolisian juga akan mengembangkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak penyelenggara JIS. Penyidik membidik dugaan kelalaian pihak sekolah terkait peristiwa kekerasan seksual terhadap AK yang terjadi di lingkungan JIS.

Polisi juga akan memprotes hukum pihak yayasan JIS yang mengadakan kegiatan belajar tanpa izin dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

Pihak sekolah diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemendikbud mengeluarkan keputusan menutup operasional TK JIS secara permanen sejak Selasa (22/4).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement