Selasa 22 Apr 2014 20:15 WIB

Petugas Imigrasi Jaksel Periksa Dokumen Tenaga Pengajar Asing JIS

 Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono menunjukan surat pemerikasaan di depan Jakarta Internasional School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono menunjukan surat pemerikasaan di depan Jakarta Internasional School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Anggi Wicaksono memberikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan dokumen para pengajar tenaga kerja asing di depan Jakarta Internasional School, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). 

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan memastikan tidak ada tenaga pengajar asing ilegal yang mengajar di Jakarta Internasional School. Selama kurang lebih satu jam, pihak imigrasi memeriksa kelengkapan berkas para pengajar tenaga kerja asing mulai dari TK hingga SMA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement