Ahad 08 Jun 2014 12:43 WIB

Korban Baru Kasus JIS Berbeda Kelas dengan AK dan AL

Rep: c70/ Red: Joko Sadewo
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS
Rekonstruksi kasus kekerasan anak di JIS

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – DS, korban baru kasus kekerasan seksual di taman kanak-kanak (TK ) Jakarta Internasional School (JIS) berbeda kelas dengan AK dan AL.

"Korban terakhir, DS merupakan anak //blasteran//, dia berbeda kelas dengan AK dan AL," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat, Ahad (8/6).

Sebelumnya diketahui, pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB, seorang orang tua murid berinisial OA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya, DS (6 tahun) yang dilakukan oleh oknum guru JIS.

Rikwanto menjelaskan, saat ini penyidik masih melengkapi cerita kekerasan seksual yang terjadi pada DS. Termasuk di mana kejadian tersebut terjadi, berapa kali DS mengalaminya dan siapa oknum guru yang di maksud tersebut.

"Soal siapa oknum guru itu, nanti semua cirinya akan dikonfirmasikan dengan foto dan fisik, itu kalau diperlukan," lanjut Rikwanto.

Dengan adanya laporan terbaru ini, Polda Metro Jaya saat ini telah menangani tiga laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS yaitu AK, AL dan DS.

Atas kasus yang menimpa AK, penyidik telah menetapkan lima tersangka petugas kebersihan yang merupakan karyawan PT ISS Indonesia. Sedangkan untuk kasus yang menimpa AL, merupakan limpahan laporan dari Markas Besar (Mabes) Polri yang melapor, hampir mengalami kejadian serupa seperti yang menimpa AK. Saat ini penyidik telah berfokus mendalami kasus yang menimpa AK dan mempelajari kasus DS.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement