Selasa 27 May 2014 16:24 WIB

Jumat, Penyidik Lakukan Rekonstrusi Pelecehan di JIS

Rep: c70/ Red: Joko Sadewo
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – Penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan rekostruksi kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS), pada Jumat (30/5).

“Berkasnya sudah mulai rampung. Rekonstruksi langsung di TKP dan dilakukan secara tertutup,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5).

Rikwanto mengatakan, hal tersebut sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan memang melibatkan anak di bawah umur. Setelah rekonstruksi selesai, kata Rikwanto, hasilnya akan dilampirkan dalam berkas perkara dan dikirimkan ke kejaksaan.

Terkait dengan laporan lain dalam kasus serupa di JIS, Rikwanto mengatakan belum ada. “Untuk adanya korban lain yang melapor ke Polda Metro Jaya, belum ada,” lanjut Rikwanto.

Sebelumnya, pengacara korban JIS, OC Kaligis mengatakan ada korban baru yang melapor ke Markas Besar (Mabes) Polri. Namun identitas korban baru tersebut masih dirahasiakan oleh sejumlah pihak.

Rikwanto melanjutkan, untuk korban baru yang melapor ke Mabes Polri, diharapkan bisa membuka tabir baru, apakah ada pelaku lain atau apakah ada pelaku dr pihak sekolah. Penyidik dari Polda Metro Jaya sedang menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Kita nanti akan koordianasi dengan Mabes Polri untuk menindak lanjuti kasus yang disinyalir adanya pelaku baru,” ujar Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement