Selasa 22 Apr 2014 17:33 WIB

Wapres Minta Lembaga Penyiaran Jaga Nama Baik Bangsa

 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Presiden Boediono mengingatkan lembaga penyiaran agar apapun yang dilakukan harus selalu menjaga nama baik atau citra bangsa Indonesia di luar negeri.

"Saya minta lembaga penyiaran untuk selalu menjaga nama baik bangsa Indonesia di luar negeri. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaganya," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jambi, Selasa (22/4).

Dia mengatakan, kalaupun ada perbedaan yang terjadi di dalam negeri, dinilainya itu merupakan hal yang wajar, namun nama baik bangsa harus dikedepankan dan tetap dijaga di mata dunia.

Rakornas yang sekaligus memperingati Hari Siaran Nasional itu akan berlangsung hingga 24 April 2014, diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dari seluruh Indonesia.

Hadir mendampingi Wapres bersama istri, Herawati Budiono dalam kunjungannya ke Jambi, antara lain Menpora Roy Suryo, Menkes Nafsiah Mboi dan Menkominfo Tifatul Sembiring.

Lebih lanjut Wapres juga mengingatkan agar materi-materi berita yang dipublikasikan oleh lembaga penyiaran harus tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NKRI adalah harga mati yang harus kita jaga bersama, termasuk oleh penyelenggara lembaga penyiaran," kata Boediono. Pada bagian lain, Wapres mengatakan, para stakeholder yang terkait dengan lembaga penyiaran agar dapat memanfaatkan frekuensi yang jumlahnya terbatas untuk kemanfaatan bersama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement