Jumat 11 Dec 2020 08:09 WIB

KPI: Program Siaran On Air atau Off Air Harus Patuhi Prokes

Lembaga penyiaran diminta menerapkan protokol kesehatan di tiap program siarannya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengingatkan lembaga penyiaran menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tiap program siarannya. Menurutnya, protokol kesehatan yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan (3M) menjadi hal yang harus selalu diterapkan dalam tiap program siaran.

"Kami ingin agar program siaran itu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, ketika on air maupun off air," ujar Agung dalam sambutannya di Anugerah KPI 2020.

Agung mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat harus terbiasa dengan protokol kesehatan, termasuk dalam penyiaran. Karena itu, ia juga mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah menjalankan protokol kesehatan sekaligus mengedukasi masyarakat.

"Khususnya lembaga penyiaran yang telah membantu Pemerintah dan masyarakat lewat siaran siarannya maupun iklan layanan masyarakat, sehingga di masyarakat sekarang populer dengan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," ungkapnya.

"Saya yakin tanpa kontribusi lembaga penyiaran kepatuhan warga maupun istilah itu tidak akan populer," katanya lagi.

Karena itu, kata Agung, Anugrah Penghargaan KPI 2020 kali ini juga menambah beberapa kategori penghargaan terkait kontribusi lembaga penyiaran terhadap pencegahan Covid -19.

Karena itu kontribusi tv dan radio dan penghargaan kita sesuai kontek itu memberi beberapa anugerah terkait kontribusi lembaga penyiaran terhadap pencegahan pandemi.

"Karena itu kontribusi TV dan radio dan penghargaan kita sesuai kontek itu memberi beberapa anugerah terkait kontribusi lembaga penyiaran terhadap pencegahan pandemi," ungkapnya.

Tahun ini ada 23 penghargaan yang diberikan, diantaranya ada kategori tambahan yakni Lembaga Penyiaran Peduli Pandemi untuk TV dan Radio). Selain itu ada pula penghargaan untuk Program Konten Lokal Berjaringan yang baru tahun ini dilombakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement