REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menampik jika memberikan rekomendasi untuk perbaikan pintu toilet. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, tidak bolehnya perubahan elemen apapun di lokasi kejadian untuk kepentingan penyidik.
"Tidak ada rekomendasi Polda untuk perbaikan toilet," kata dia, Selasa (22/4).
Menurut Rikwanto, perbaikan tersebut atas inisiatif JIS sendiri. Bahkan, Polisi menegur pihak JIS yang memperbaiki pintu toilet karena dianggap mengganggu jalannya penyidikan.
Rikwanto mengatakan, jika ada perubahan di lokasi kejadian, maka jalannya rekonstruksi tidak akan maksimal. Ia melanjutnya, pintu tersebut sudah dikembalikan seperti semula ketika JIS mendapat teguran dari polisi.
Polisi yang mendengar kabar adanya perubahan elemen di lokasi kejadian langsung menuju ke JIS. Rikwanto menjelaskan, perubahan terjadi di pintu toilet.
"Memang ada yang diubah, pintu dipendekkan artinya, bagian bawah pintu dipotong, supaya kaki orang kelihatan dari luar," kata dia.
Kini, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi agar tidak mengubah letak benda yang ada di lokasi.
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.