Senin 21 Apr 2014 13:46 WIB

Ayah Siswi Korban 'Gang Rape' Minta Pelaku Dihukum Mati

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah siwi MTS korban pemerkosaan berjamaah (gang rape) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, YE, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku yang telah memperkosa anaknya. YE pun meminta para pelaku untuk dihukum mati.

”Hukuman itu sangat pantas untuk seseorang yang menghancurkan masa depan dan harga diri gadis berusia 15 tahun,"ujarnya saat dihubungi RoL dari Jakarta, Ahad (20/4).

Insiden pemerkosaan dan penyekapan ini membuat korban dipastikan tidak dapat mengikuti Ujian Nasional 2014. “Fisiknya tidak kuat, saat diantar ke sekolah dia pingsan. Sedikit-sedikit pingsan. Kami mengharap kebijakan dari pihak sekolah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, YE mengaku kecewa dengan kabar yang beredar bahwa salah satu pelaku dan korban adalah sepasang kekasih dan melakukannya atas dasar suka sama suka. Terlebih, pelaku juga mengatakan bahwa akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Saat ditanya mengenai kabar yang beredar bahwa pihak kepolisian membakar barang bukti yang memberatkan pelaku, ayah korban mengatakan, pihak keluarga tidak mengikuti perkembangan prosesnya.

“Sudah diurus penduduk kampung, kalau kami dipanggil untuk interogasi maka kami datang, selebihnya tidak ada hubungan dengan polisi,” lanjutnya.

sumber : C70
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement