REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin menyatakan, pemerintahannya membuat perusahaan perkreditan yang tujuannya memberikan kredit terhadap pelaku usaha kecil yang tidak terjangkau lembaga perbankan.
Perusahaan tersebut berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan modal awal yang diberikan Pemprov Kalsel sebesar Rp50 miliar, kata Gubernur Kalsel saat acara shalat hajat berjemaah dalam rangkaian HUT ke-50 Bank Kalsel, di Masjid Jami Banjarmasin, Minggu malam.
Perusahaan tersebut disebut PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkreda), kata Gubernur Kalsel Rudy Ariffin seraya menyebutkan perusahaan tersebut dikhususkan untuk memberikan kredit kepada masyarakat yang mengelola industri kecil.
Maksudnya agar masyarakat ekonomi lemah tersebut bisa menambah modalnya melalui perusahaan ini, tanpa harus meminta pinjaman ke bank konvensional yang memiliki persyaratan rumit.
Dengan demikian, diharapkan kian banyak masyarakat ekonomi lemah mampu mengembangkan usahanya dan diharapkan terus berkembang maka akhirnya ekonomi Kalsel akan terus membaik, tuturnya dalam acara yang juga dihadiri KH Said Husien Almunawar sekaligus memberikan tausyiah kepada ratusan jemaah masjid.
Untuk menghidupkan perusahaan tersebut pihak pemprov Kalsel telah memberikan modal awal sebesar Rp50 miliar, dan diharapkan modal tersebut bisa berkembang sesuai harapan, makanya lembaga ini akan dikelola pihak profesional yang ditunjuk.
Menurut Gubernur Kalsel, modal awal tersebut bisa saja ditambah sewaktu-waktu tetapi ia berharap akan keterlibatan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten se Kalsel ikut membantu menambah modal perusahaan tersebut.
Karena dipastikan wilayah operasi perusahaan pemberi kredit ini akan berada di kabupaten dan kota, tambahnya.
Ia menambahkan, perusahaan tersebut sudah mengantongi ijin usaha dari pihak otoritas keuangan dan akan bermitra dengan Bank Kalsel.
Bagian lain Gubernur yang didampingi Direktur Utama Bank Kalsel, Juni Rif'at juga mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu 9 April 2014 dengan memanfaatkan hak pilih, serta diajak menjaga keamanan selama Pemilu berlangsung.