REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Keduanya dinilai perlu memberikan keterangan atas perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak (Fadia)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
KPK menjelaskan pemanggilan itu menyangkut dengan kucuran uang korupsi yang diduga mengucur ke suami dan anak Fadia. KPK pun bakal menanyakan soal perusahaan bentukan Fadia dan keluarga.
"Baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB," ujar Budi.
Walau demikian, KPK belum mengungkapkan kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap suami dan anak Fadia tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram