Senin 31 Mar 2014 20:15 WIB

Dua Bulan Tertahan di Qatar, Jasad TKI Lilis Dipulangkan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri TKI
Foto: blogspot.com
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri TKI

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tertahan dua bulan di Qatar, jasad TKI Lilis Utari binti Saca Ibrahim (30), akhirnya dipulangkan ke tanah air. Lilis yang bekerja di Qatar itu tewas akibat dibunuh majikannya.

Keluarga menangisi kepulangan jasad TKI asal Desa Darangdan RT 19/05, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat. Eri (67 tahun) ibu kandung Lilis, mengatakan, jasad anaknya itu datang ke kampungnya Ahad malam (30/3) kemarin. Sejam setelah disemayamkan, keluarga langsung menguburkan jasad Lilis di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.

"Soalnya, jasad Lilis sudah tertahan sejak dua bulan lalu. Makanya, keluarga langsung memakamkan Lilis," ujarnya, Senin (31/3).

Eri mengaku, keluarga hanya pasrah dengan kejadian yang menimpa Lilis ini. Tetapi, keluarga ingin pelaku pembunuhnya bisa diganjar hukuman. Meskipun, hingga saat ini keluarga tak bisa berbuat banyak.

Sonjaya (45 tahun) salah satu aktivis LSM, mengatakan, kabar yang diterima pihaknya, sebelum meninggal tubuh Lilis ditemukan tergeletak di depan Rumah Sakit di Qatar. Kondisinya tidak sadarkan diri. Kemudian, Lilis meninggal saat di rawat intensif di Rumah Sakit tersebut. "Kami, dapat informasi ini dari kedutaan," ujarnya.

Bahkan, polisi di negara tersebut sudah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Lilis. Akan tetapi, informasi tersebut berbeda dengan keterangan saat kepulangan jenazah Lilis.

Berdasarkan surat keterangan yang datang bersama jasad Lilis, korban meninggal akibat sakit. Padahal, Lilis meninggal diduga akibat dibunuh majikannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement