REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan santunan bagi keluarga warga Kota Bandung yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp 2 juta diberikan pada keluarga yang berasal dari kurang mampu.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, program tersebut sudah dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, bentuk santunan belum dipastikan apakah berupa uang tunai atau pembebasan biaya pemakaman mulai dari kain kafan hingga lahan pemakaman.
Dikatakan dia, teknis pemberian dana santunan juga masih dibahas apakah akan dikelola Dinas Sosial atau Dinas Pemakaman dan pertamanan.
"Masih dibahas cara semuanya," kata Emil, sapaan akrabnya, Selasa (25/3).
Emil mengakui, program santunan tersebut merupakan janji politiknya saat kampanye pilkada 2013 lalu. Namun, meski tidak ada janji saat kampanye, pemberian santunan terhadap mereka merupakan kewajiban pemerintah.
Pemberian santunan ini, kata dia, sebagai bentuk upaya pemkot dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.