Selasa 18 Mar 2014 16:51 WIB

Komisioner KY Lapor Suvenir Ipod ke KPK

Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman (kanan) dan Komisioner KY Taufiqurrahman (kiri) saat mengajukan pertanyaan dalam seleksi calon hakim agung di Jakarta, Senin (23/4).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ketua Komisi Yudisial (KY) Erman Suparman (kanan) dan Komisioner KY Taufiqurrahman (kiri) saat mengajukan pertanyaan dalam seleksi calon hakim agung di Jakarta, Senin (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri telah melapor ke KPK terkait pembagian souvenir berupa Ipod (peranti musik) seharga 700 ribuan dalam resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Sudah lapor ke KPK melalui staff," kata Taufiq, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia sebagai pejabat negara dirinya wajib melaporkan ke KPK karena mendapat pemberian yang tidak terkait dengan jabatan. "Nanti KPK akan menentukan apakah souvenir itu termasuk gratifikasi atau bukan," katanya.

Sementara bagi pemberi (Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi) tidak masalah karena menghormati para tamu dan sifatnya umum. Taufiq mengakui bahwa laporan terkait pemberian pihak lain ini bukan pertama kali dilakukan, tetapi sudah empat kali.

"Saya sering lapor KPK kalau dapat hadiah atau sOuvenir, sudah tiga kali, dan ini keempatnya," ungkapnya.

Taufiq mengungkapkan dirinya pernah dapat sovenir lukisan dari teman dosen yang baru pulang dari pendidikan di Jepang. "Pernah juga saya diberi tanda kasih berupa makanan kering, dan dilaporkan ke KPK namun dikembalikan," katanya.

Sedangkan hadiah berupa "laptop" (komputer jinjing) yang diberikan teman sebagai kenang-kenangan telah disita oleh KPK, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement