REPUBLIKA.CO.ID, MUBA -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara maksimal atau sesuai ketentuan kepada pegawai negeri sipil yang berkinerja baik dan rajin masuk kantor dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan.
''Sedangkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkinerja buruk dan malas masuk kantor akan dilakukan pemotongan insentifnya atau TPP itu bahkan bisa tidak diberikan satu rupiah pun,'' kata Kabag Humas Setda Muba, Dicky Meiriando, di Sekayu, Rabu.
Beberapa pekan terakhir banyak informasi berkembang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kinerjanya menurun, bahkan sering tidak masuk kantor sesuai dengan jam kerja.
Informasi tersebut akan diselidiki kebenarannya dan dilakukan perbaikan sistem absensi PNS dengan menggunakan teknologi terbaru sehingga bisa mencatat kehadiran pegawai secara tepat dan akurat serta tidak bisa lagi melakukan absen kehadiran dan pulang diwakilkan kepada teman sejawat atau staf bawahan.
''Jika ada PNS yang terbukti malas atau melakukan pelanggaran disiplin, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahan dan keseringannya melakukan kesalahan tersebut,'' katanya.