Senin 10 Mar 2014 19:16 WIB

MUI Kritik Pemberian Uang Infaq ala Ustad Guntur Bumi

Rep: c40/ Red: Mansyur Faqih
Ustaz Guntur Bumi
Foto: Youtube
Ustaz Guntur Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik uang infaq yang diberikan pasien kepada Ustaz Guntur Bumi (UGD). 

Senin (10/3), MUI melakukan pertemuan dengan sejumlah pengurus untuk membahas sistem infaq yang dilakukan UGD.

"Secara syariat pengobatannya sudah benar. Namun harus diperbaiki tata caranya. Terutama persoalan infaqnya. Karena beberapa masyarakat yang complain tidak puas karena menilai tim UGD terlalu menekankan persoalan infaqnya," kata Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Cholil Nafis, Senin.

Ia menjelaskan, infaq yang diberikan kepada UGD bervariasi, tergantung penyakitnya. Namun, berkisar dari Rp 500 ribu hingga Rp 26 juta.  

Cholis menambahkan, mensinyalir adanya praktik yang menyimpang yang dilakukan UGD melalui jasa pengobatan alternatif dengan menggunakan ular. Prinsipnya, infaq itu diberikan tanpa melihat jumlah nominal. Asal, ikhlas dan pantas. 

Sampai saat ini, sudah terdapat tiga pelapor yang datang kekantor MUI secara langsung untuk menjelaskan praktik infaq UGD dan timnya.

Agus dari Bogor misalnya, salah satu pasien menjelaskan, diminta membayar infaq oleh tim UGD sebesar Rp 6 juta untuk penyembuhannya.

Junaidi dari kelapa gading juga membenarkan apa yang disampaikan Agus. Dia mengatakan saat datang di tempat penyembuhan alternatif tempat UGD, dia diminta untuk membayar uang sebesar Rp 10 juta.

Begitu juga dengan Vernelis dari sentul, yang menderita penyakit migrain berkepanjangan dan diminta membayar uang infaq dengan jumlah tertentu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement